MAKALAH
ETIKA BISNIS
“ ETIKA
BISNIS DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN “
HJ.
I GUSTI AYURAI AJU NITYA DHARMANI
DISUSUN
OLEH :
RINA
ERNAWATI
01213084
FAKULTAS
EKONOMI PRODI MANAJEMEN
Sistematika
Makalah
Pembahasan
A.
Etika
bisnis dan lingkungan
B.
Risiko
perusakan lingkungan
C.
Solusi
perusakan lingkungan
D.
Contoh
kasus perusakan lingkungan
Daftar Pustaka
Lampiran
PEMBAHASAN
A. Etika
bisnis dan lingkungan
Dunia industri sangat berpengaruh pada perusakan
lingkungan, karna kebanyakan pebisnis memiliki egoisme tinggi untuk mengejar
keuntungan sebagai dana investasi pengembangan bisnis. Seperti pabrik tekstil
maupun pabrik kimia, dengan buangan limbah pabrik telah mencemari lingkungan
dalam bentuk air tanah atau air sungai. Perusahaan telekomunikasi dengan
pancaran radiasi sinyal yang dihasilkan mampu menyebabkan efek pada kesehatan.
Persoalan lingkungan pada saat ini sama pentingnya dengan
persoalan HAM (hak asasi manusia). Penghancuran lingkungan artinya mampu
merusak hak lingkungan sebagai bagian pranata pendukung kehidupan manusia.
Dengan begitu hukuman bagi perusakan lingkungan harusnya sama berat dengan
hukuman terhadap pelanggar HAM. Hukum harus mampu ditegakkan, dengan penegakan
hukum yang kuat serta sungguh-sungguh bisnis akan berjalan dengan berdasarkan
konsep yang beretika. Pelanggaran etika dalam bidang bisnis seperti perusakan
lingkungan hidup dilihat sebagai bentuk lemahnya roda hukum yang berjalan
disuatu negara. Penegakan hukum untuk mewujudkan bisnis yang peduli pada
lingkungan menjadi tanggungjawab semua pihak, bukan sebagian pihak atau
sekelompok orang saja.
B. Risiko
perusakan lingkungan
Risiko yang terjadi pada lingkungan baik itu disengaja
maupun tidak disengaja. Dampak penghancuran lingkungan yang disengaja terjadi
akibat ekspansi suatu perusahaan. Ekspansi tersebut seperti eksplorasi tambang
yang dapat menimbulkan kerugian pada lingkungan. Kerugian tersebut dapat diukur
dalam bentuk finansial atau non finansial.
Penghancuran pada lingkungan tanpa disengaja seperti
timbulnya perusakan moral masyarakat setempat maupun pelanggaran budaya.
Pelanggaran dalam pembangunan komplek perumahan karyawan yang berakibat pada
pembongkaran makam sementara makam tersebut sangat dihormati masyarakat, atau
pembangunan kolam renang berdekatan dengan masjid.
C. Solusi
perusakan lingkungan
Ada
beberapa solusi yang dapat diterapkan dalam rangka menghindari terjadinya
risiko perusakan lingkungan, yaitu :
a.
Perusahaan
menganggarkan sejumlah dana untuk dialokasikan guna menyelesaikan berbagai permasalahan
yang berhubungan dengan risiko lingkungan.
b.
Menerapkan
konsep pembangunan yang berkesinambungan dengan alam serta turut mengembangkan
alam atau eco-development.
c.
Dibangunnya
solusi konstruktif dalam bidang pengembangan lingkungan. Seperti bagaimana
melakukan pengendalian polusi udara, pencemaran air, kesadaran dan kepedulian
pada lingkungan sekitar, penyelamatan hutan dan margasatwa, dan lain
sebagainya.
d.
Bagi
sebuah perusahaan menempatkan satu divisi khusus yang bertugas menyelesaikan
berbagai urusan yang berhubungan dengan environment
risk.
e.
Pihak
lembaga terkait memberikan penghargaan lingkungan sebagai salah satu acuan
untuk melihat bagaimana prestasi perusahaan dalam turut menjaga lingkungan.
f.
Menentukan
dengan jelas dan tegas pada setiap perusahaan yang ikut tender penggarapan
proyek harus memiliki sertifikat ISO bidang lingkungan dan berbagai persyaratan
lain yang berhubungan dengan lingkungan.
D. Contoh
kasus perusakan lingkungan
Kasus 1 ( memorandum, 7 Desember 2015 )
Warga Desa
Gondang diresahkan oleh ulah kelompok yang kerap melakukan aktifitas penebangan
kayu dikawasan hutan sekitar tempat tinggalnya. Dampak dari penebangan pohon
sampai hutan menjadi gundul sangat berbahaya terutama keselamatan masyarakat
sekitar. Seperti ancaman bencana banjir, longsor, dan angin puting beliung.
Sudah jelas bahwa kasus ini adanya keserahan dari masyarakat dalam menebang
pohon dan tidak melakukan penanaman pohon kembali. Etika dalam bisnis sangat
penting terutama yang berhubungan dengan lingkungan. Karna dengan menjaga
kelestarian lingkungan, bisnis akan lebih bermanfaat baik itu untuk jangka
pendek maupun jangka panjang.
Kasus 2 ( surya, 2
April 2015 )
Ulah penambang
pasir ilegal di pulau keramat dan pulau pasir putih mengancam keberadaan kedua
pulau tersebut. Tidak menutup kemungkinan, kedua pulau ini akan hilang. Sebab
akibat ulah mereka, dua pulau Gili Raja akan musnah. Disamping itu, aksi penambangan oleh warga luar pulau, telah
merusak lingkungan dan ekosistem laut.
Kasus 3 (memorandum,
14 November 2015 )
Industri kerap
memanfaatkan momentum hujan guna membuang limbah cair tanpa diolah sehingga
menambah beban pencemaran sungai. Indikasi pencemaran yang mudah diketahui
secara kasat mata yakni dengan pandangan visual berupa air berbusa, terjadi
perubahan warna air, sungai berlumut, dan ada ikan munggut atau biasa disebut
dengan ikan mabuk.
Daftar
Pustaka
Fahmi. Irham, Etika
Bisnis, Alfabeta, Bandung, 2013
Lampiran
Kasus 1 ( memorandum,
7 Desember 2015 )
Kasus 2 ( surya, 2 April 2015 )
Kasus 3 (memorandum, 14 November
2015 )